Segala permohonan perizinan dari Aplikasi Siaplayani telah berakhir pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 23.00 WIB dan dialihkan sepenuhnya melalui kanal baru Siaplayani Sumut Berkah

Pemprov Sumut Perkuat Pengendalian Inflasi melalui Monitoring Pasar dan Gerakan Pangan Murah

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui persiapan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Pasar Murah, serta monitoring dan evaluasi pasar. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta meningkatkan keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara. Rapat membahas pembentukan tim pelaksana, mekanisme monitoring pasar, serta langkah intervensi yang akan dilakukan berdasarkan kondisi harga dan pasokan di lapangan.

Monitoring pasar dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan lokasi pemantauan meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Tim akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok dan barang penting, khususnya terkait perkembangan harga, ketersediaan stok, jalur dan kelancaran pasokan, tingkat permintaan, serta berbagai kendala distribusi yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga.

Hasil monitoring tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi, jenis komoditas, serta bentuk intervensi yang diperlukan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah. Dengan pendekatan berbasis kondisi aktual di lapangan, intervensi diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap stabilisasi harga.

Pelaksanaan GPM dan Pasar Murah diprioritaskan pada delapan kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara. Kegiatan direncanakan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sepekan hingga awal September 2026 dengan tetap mempertimbangkan perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan kondisi perekonomian daerah yang stabil. Pengendalian inflasi yang efektif juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kepastian berusaha, menjaga daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Utara.

Melalui sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap pengendalian inflasi dapat dilaksanakan secara terukur, responsif, dan berkelanjutan sehingga stabilitas harga serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus terjaga.