Segala pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya!, Aplikasi Siaplayani telah ready, Silahkan anda mengajukan permohonan di Siaplayani

Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan Ranperda tentang RUPM Provinsi Sumatera Utara

Kamis (10/6/2021) Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan Ranperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sumatera Utara di Ballroom Labersa Toba Hotel, Balige, kabupaten Toba.

Acara Rapat Konsultasi Publik 1 di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh perangkat daerah terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP se-kawasan dataran tinggi, Bappeda se-kawasan dataran tinggi, perwakilan Asosiasi Pengusaha dan perwakilan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari kabupaten Toba, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.

Dalam acara tersebut juga dihadirkan beberapa narasumber yaitu Deputi Bidang Perencanaan Kementerian Investasi/ BKPM RI yang diwakili oleh Bapak Faisal Rahman, ST,MAB dan Komite Investasi Kementerian Investasi/ BKPM RI Bapak Dr. Angga Wira,MM serta Akademisi Bapak Zulkifli,SE,MSi (Dosen Universitas Islam Sumatera Utara).    

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan “Dengan dilaksanakannya Rapat Konsultasi Publik 1 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RUPM Provinsi Sumatera Utara yag mampu menciptakan sinergi dalam mengoperasionalkan seluruh kepentingan sektoral tekait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan  di promosikan melalui kegiatan penanaman modal”.

Beliau juga menambahkan “bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerlukan arah perencanaan penanaman modal yang jelas dan disusun dalam Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, sehingga terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan di bidang penanaman modal serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya di Provinsi Sumatera Utara”.