Medan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Kemaritiman terus mendukung dan mengawal realisasi investasi di Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) sesuai amanat Perpres nomor 81 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara serta Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Pemerintah akan mengawal dan mendukung realisasi investasi di Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung yang terintegrasi dengan Kawasan Industri yang mendukung value chain,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Investasi Bidang Jasa Farah Heliantina dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Percepatan Realisasi Investasi Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Medan (19-11-2020).
“Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung yang terintegrasi dengan Kawasan Industri diharapkan akan menarik investasi dalam negeri dan asing, sehingga memberi dampak bagi pertumbuhan sosial ekonomi Indonesia khususnya Sumatera Utara,” tambah Asdep Farah.
Integrasi ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2024 dan diharapkan mampu melayani sekitar 20 juta ton cargo liquid dan 6 juta TEUs kontainer.
Telah ada beberapa perusahaan multinasional yang menjajaki dan berminat berinvestasi pada pengelolaan dan pengembangan di Pelabuhan Kuala Tanjung (KT) dan KI Kuala Tanjung (KIKT) seperti Port of Rotterdam Authority dari Belanda dan Zhejiang Provincial Seaport Investment & Operation Group Co, Ltd asal China, serta beberapa investor dalam dan luar negeri lainnya.
“Saat ini, Pelindo 1 sedang mempersiapkan bahan-bahan pemasaran untuk bundling pelabuhan Pelabuhan KT, KIKT dan KEK Sei Mangkei. Kami akan terus melakukan koordinasi dan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan Kuala Tanjung, termasuk dari Korea, Cina, Belanda, dan sebagainya,” papar Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo I Prasetyo.
Sejauh ini, Pelabuhan Kuala Tanjung sudah menyelesaikan pembangunan fase 1 pada tahun 2018 dan dikelola oleh PT Prima Multi Terpadu (PMT) yang merupakan anak perusahaan dari PT Pelindo I (55%), PT Waskita Karya (20%) dan PT Pembangunan Perumahan (PP) (25%). Maksimum kapasitas dari pelabuhan ini adalah 600.000 TEUs per tahun.
Upaya percepatan integrasi Pelabuhan KT dan KIKT ini juga memerlukan sinergitas dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan masyarakat. Hal tersebut diperlukan untuk mengurai berbagai hambatan dan kendala yang menurut laporan Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara, seperti: pembebasan lahan, harga gas, pasokan listrik, infrastruktur jalan menuju Pelabuhan KT dan KIKT yang masih belum juga selesai. Selain itu, utilisasi pelabuhan masih berpusat di Pelabuhan Belawan belum sepenuhnya di Pelabuhan Kuala Tanjung.
Sinergitas dan komitmen yang kuat khususnya dengan para pelaku usaha pelayaran juga penting untuk meningkatkan direct call ke pelabuhan Kuala Tanjung.
“Penguatan Pelabuhan Kuala Tanjung dalam Program Tol Laut (Pendulum Nasional). Sebagai hub utama yang terkoneksi dengan Pelabuhan Hub atau Pelabuhan Feeder lainnya, akan meningkatkan attractiveness Pelabuhan Kuala Tanjung bagi shipping line,” menurut Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Kebijakan Investasi Ferry Akbar Pasaribu.
Menurut Asdep Ferry, arus peti kemas yang melewati selat Malaka pada tahun 2030 diproyeksikan akan mencapai sebesar 100 juta TEU. Hal ini tentunya Indonesia tidak hanya sebagai penonton tapi mampu berkontribusi dengan menerima manfaat positifnya.
Untuk itu, dengan mewujudkan pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional diharapkan mampu menggeser peti kemas ekspor impor Indonesia yang selama ini melalui Port of Singapore, Port of Tanjung Pelepas, dan Port Klang, yang bagi ketiganya dihitung sebagai kargo transhipment.
Ekosistem yang mendukung akan mampu menyelesaikan hambatan-hambatan dan mendorong percepatan realisasi investasi pelabuhan KT dan KIKT. Hal ini tentunya akan menarik dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kuala Tanjung.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh yang dihadiri oleh Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Kebijakan Investasi, Asisten Deputi Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, perwakilan dari Kemenko Perekonomian, PT Pelindo I, KPPIP, PT Prima Multi Terminal, PT Pertamina, INSA, Kadis Penanaman Modal dan PPTSP Provsu dan stakeholder terkait.
sumber : https://maritim.go.id/kemenko-marves-kawal-realisasi-investasi-pelabuhan-kawasan-industri/