Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & LKPM – Batch II
Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas pengawasan perizinan berusaha di Sumatera Utara.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Nurbaiti Harahap, S.Sos., M.AP., yang menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko dan kepatuhan pelaporan LKPM sebagai instrumen menjaga iklim investasi yang sehat, tertib, dan akuntabel.
Materi strategis disampaikan oleh Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara serta Perwakilan DPMPTSP Kota Medan, yang memberikan penguatan perspektif kebijakan, sinergi daerah, dan praktik implementasi di lapangan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan aparatur DPMPTSP Kabupaten/Kota semakin adaptif, profesional, dan responsif dalam mendukung tata kelola perizinan yang transparan dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.



