Segala permohonan perizinan dari Aplikasi Siaplayani akan berakhir pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 23.00 WIB dan dialihkan sepenuhnya melalui kanal baru Siaplayani Sumut Berkah

DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara Hadir di PRSU ke-50 Tahun 2026, Hadirkan Layanan Perizinan dan Promosi Investasi bagi Masyarakat

Medan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 yang berlangsung pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Arena PRSU Medan. Mengusung tema "50 Tahun Harmoni Emas", penyelenggaraan PRSU tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat promosi pembangunan, investasi, perdagangan, serta potensi unggulan daerah kepada masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai salah satu agenda tahunan terbesar di Sumatera Utara, PRSU tidak hanya menjadi ajang hiburan dan pameran pembangunan, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, investor, UMKM, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Momentum peringatan emas penyelenggaraan PRSU diharapkan semakin memperkuat peran pameran ini sebagai etalase pembangunan sekaligus media promosi investasi yang mampu meningkatkan daya saing Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara menghadirkan Stand Pelayanan Investasi dan Perizinan yang memberikan berbagai layanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai peluang investasi di berbagai sektor unggulan, kemudahan berusaha, layanan penanaman modal, hingga berbagai program strategis yang dijalankan oleh DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu layanan utama yang diperkenalkan kepada masyarakat adalah SIAPLAYANI SUMUT BERKAH, platform pelayanan perizinan digital yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan secara lebih cepat, transparan, aman, dan terintegrasi. Petugas DPMPTSP juga memberikan pendampingan kepada pengunjung terkait penggunaan sistem perizinan berbasis elektronik, termasuk konsultasi mengenai proses perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelayanan konsultasi, pengunjung juga dapat berdiskusi secara langsung dengan petugas mengenai persyaratan perizinan, peluang investasi daerah, serta berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai proses perizinan yang profesional, akuntabel, dan bebas biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara dalam PRSU ke-50 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat promosi investasi daerah. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, pelaku usaha, dan calon investor, pemerintah berharap semakin banyak peluang investasi yang dapat diwujudkan sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengunjungi Stand DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara selama pelaksanaan PRSU ke-50 Tahun 2026. Selain menikmati berbagai kegiatan pameran, pertunjukan seni budaya, promosi produk UMKM, dan kuliner khas daerah, masyarakat juga dapat memperoleh informasi lengkap mengenai layanan investasi dan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Melalui semangat "50 Tahun Harmoni Emas", Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap PRSU 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, investor, dan masyarakat dalam mewujudkan iklim investasi yang semakin kondusif serta mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang maju, inklusif, dan berdaya saing.