Segala pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya!, Aplikasi Siaplayani telah ready, Silahkan anda mengajukan permohonan di Siaplayani

DPMPTSP SUMUT Melakukan Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Risiko

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada perusahaan industri manufaktur di Kota Medan bersama lintas instansi teknis.

Verifikasi dilakukan secara menyeluruh kesesuaian perizinan dan kondisi lapangan, kepatuhan pelaporan LKPM, standar operasional usaha, kewajiban ketenagakerjaan, kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, hingga aspek ketenagalistrikan.

Secara umum, perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Namun, beberapa aspek administratif dan teknis tetap perlu diperkuat, termasuk administrasi ketenagakerjaan, pelaporan teknis ketenagalistrikan, serta implementasi K3.

Pengawasan adalah bagian dari pembinaan. Tujuannya jelas mendorong kepatuhan, memperkuat tata kelola usaha, dan memastikan investasi tumbuh secara sehat, tertib, serta berkelanjutan di Sumatera Utara.