Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah dengan mempersiapkan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2045. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam pengembangan investasi jangka panjang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RUPM 2025–2045 merupakan langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan investasi daerah yang selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan pembangunan nasional. Melalui dokumen ini, pemerintah akan menetapkan strategi pengembangan investasi berdasarkan potensi unggulan daerah, kebutuhan pembangunan, serta peluang investasi yang memiliki nilai tambah bagi perekonomian.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, dilakukan kajian komprehensif untuk mengidentifikasi berbagai potensi sumber daya, sektor unggulan, peluang investasi, serta tantangan yang dihadapi di setiap wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas investasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Dalam penyusunannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, asosiasi, hingga lembaga terkait. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menghasilkan dokumen RUPM yang komprehensif, adaptif terhadap dinamika perkembangan ekonomi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
RUPM 2025–2045 juga disusun agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan berbagai program strategis pemerintah pusat. Keselarasan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pengembangan sektor-sektor prioritas, meningkatkan konektivitas investasi, serta memperluas peluang kerja sama dengan investor domestik maupun mancanegara.
Melalui penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, transparan, dan berdaya saing. Kebijakan investasi yang terarah diharapkan mampu meningkatkan realisasi penanaman modal, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RUPM 2025–2045 menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membangun ekosistem investasi yang kuat sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, RUPM diharapkan menjadi acuan strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah dan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi yang maju, kompetitif, dan menjadi tujuan investasi unggulan di Indonesia.



