Segala permohonan perizinan dari Aplikasi Siaplayani akan berakhir pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 23.00 WIB dan dialihkan sepenuhnya melalui kanal baru Siaplayani Sumut Berkah

PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN TATA CARA PELAPORAN LKPM

DPMPTSP PROVSU mengadakan Peserta Bimbingan Teknis terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Pelaporan LKPM, selama 2 (dua) hari dari tanggal 4 Februari sampai dengan 5 Februari 2026.

Menguatkan peran pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan aparatur dalam memahami dan menerapkannya secara tepat.

Melalui rangkaian Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi, diskusi, hingga simulasi langsung sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat mendorong pengawasan perizinan yang lebih akuntabel, efektif, dan berdampak nyata bagi iklim investasi daerah.