MEDAN, 26 Oktober 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Kantor DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (26/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pelaksanaan penanaman modal di Sumatera Utara.
Kunjungan perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Nurbaiti Harahap, didampingi Sekretaris Dinas, Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Ketua Tim Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal.
Pertemuan tersebut difokuskan pada koordinasi persiapan pembentukan Investment Desk di Provinsi Sumatera Utara, yang diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penguatan koordinasi, fasilitasi, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan investasinya.
Pembentukan Investment Desk juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pengawasan perizinan, meningkatkan efektivitas pengendalian pelaksanaan penanaman modal, serta mempercepat tindak lanjut atas berbagai permasalahan investasi.
Investment Desk sebagai Upaya Penguatan Fasilitasi Investasi
Investasi memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperluas pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan daerah. Oleh karena itu, dukungan pelayanan yang responsif dan koordinasi antarlembaga yang efektif menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Melalui rencana pembentukan Investment Desk, pemerintah pusat dan daerah berupaya memperkuat mekanisme komunikasi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penanaman modal.
Investment Desk diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana fasilitasi dan koordinasi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala investasi, memperoleh informasi yang diperlukan, serta mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Selain itu, keberadaan Investment Desk diharapkan mampu memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan penanaman modal, sehingga berbagai hambatan yang berpotensi memengaruhi realisasi investasi dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi terkait secara lebih efektif.
Penguatan fasilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepastian berusaha, memperbaiki kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan investor terhadap penyelenggaraan pelayanan investasi di Sumatera Utara.
Memperkuat Koordinasi Pengawasan Perizinan dan Penyelesaian Kendala Investasi
Dalam pelaksanaan penanaman modal, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan investasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan berusaha, pemenuhan persyaratan, maupun kendala operasional investasi membutuhkan komunikasi dan penanganan yang terkoordinasi antara instansi yang memiliki kewenangan.
Oleh karena itu, persiapan pembentukan Investment Desk diharapkan dapat mendukung penguatan koordinasi pengawasan perizinan dan penyelesaian kendala investasi melalui mekanisme yang lebih terarah, responsif, dan terintegrasi.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengendalian penanaman modal, termasuk dalam mendukung pemantauan perkembangan investasi serta fasilitasi penyelesaian hambatan yang dihadapi para pelaku usaha.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berupaya membangun komunikasi yang semakin efektif untuk mendukung terciptanya pelayanan penanaman modal yang berkualitas.
Dorong Percepatan Realisasi Investasi dan Daya Saing Daerah
Provinsi Sumatera Utara memiliki berbagai potensi investasi pada sektor-sektor strategis, antara lain industri pengolahan, pertanian, perkebunan, perdagangan, pariwisata, energi, dan infrastruktur.
Optimalisasi potensi tersebut memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten, kepastian regulasi, kemudahan pelayanan perizinan berusaha, serta penyelesaian berbagai hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan investasi.
Dalam konteks tersebut, rencana pembentukan Investment Desk diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan kepada pelaku usaha, serta mendukung percepatan realisasi penanaman modal.
Kunjungan kerja perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM ini sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan investasi yang semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha, serta mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Melalui persiapan pembentukan Investment Desk dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai peluang investasi di Sumatera Utara dapat dikembangkan secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.


