Segala pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya!, Aplikasi Siaplayani telah ready, Silahkan anda mengajukan permohonan di Siaplayani

Rapat Asistensi Dan Supervisi Penyelenggaraan PTSP Prima Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019

Dalam rangka pembinaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara selaku Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi Direktorat Jenderal Bina Adminitrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Tahun Anggaran 2019, mengadakan Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung dari tanggal 9-11 Oktober 2019 di Hotel Le Polonia Medan. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dengan menghadirkan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelayanan Umum,  dan Kepala Seksi Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI sebagai Narasumber. Rapat Asistensi dan Supervisi ini memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tentang pentingnya penyelenggaraan PTSP Prima sebagai salah satu Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah  kepada para pelaku usaha yang membutuhkan perizinan/non perizinan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh Pejabat PTSP Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (33 Dinas) dan beberapa Pejabat Perangkat Daerah Pemerintah (10 OPD Teknis) Provinsi Sumatera Utara.