Rapat Konsultasi Publik (RKP) Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi di Provinsi Sumatera Utara
Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 26 Oktober 2021 di hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Diikuti lebih 100 orang yang terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kadin dan Asosiasi Pengusaha di Provinsi Sumatera Utara, BUMN dan BUMD Provinsi Sumatera Utara, Perangkat Daerah terkait dari Kab/Kota Se-Sumatera Utara dan akademisi.
Rapat Konsultasi Publik diadakan dalam rangka Penyusunan Ranperda tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan investasi untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah dan menjaring usulan dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan/stake holder di Kab/Kota Se-Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir.Arief S.Trinugroho, MT dan dihadirkan pula narasumber yang berasal dari internal Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Provinsi Sumatera Utara Kantor Perwakilan Komite Investasi Kementerian Investasi/BKPM RI (Dr.Anggawira ,MM), Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementrian Investasi/BKPM RI (Dr. Riyatmo,S.H.,Ll.M), Kasubdit Koperasi, UMKM Dan Penanaman Modal-Kemendagri RI (Alabaster Simanjuntak), Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (S.Halomoan Pakpahan), Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara (Dr.Maslindo Sirait) Dan Dari Akademisi Universitas Sumatera Utara Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (Bapak Wahyu Ario Pratomo).
Selain Materi Untuk Menambah Wawasan Dan Selain Pengetahuan Para Peserta, Diberikan Pula Brainstorming Dan Kelas Pengembangan Diri Untuk Memotivasi Dan Mendorong Inisiatif Peserta Untuk Mengangkat Potensi Daerahnya Menjadi Peluang Investasi Yang Siap Untuk Ditawarkan (Investment Project Ready to Offer/IPRO).
