Menutup tahun dengan data dan tanggung jawab.
Sepanjang Tahun 2025, layanan perizinan di Sumatera Utara tetap berjalan melalui sistem digital dan layanan terpadu.
Sebanyak 2.030 izin terbit melalui OSS dan 447 izin terbit melalui Siaplayani menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Capaian ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus konsisten, adaptif, dan berorientasi pada kemudahan akses.


