Medan (22/03/2021) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengadakan Apel Kendaraan Dinas yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Lapangan Astaka dan gedung Serba Guna Pemprovsu Medan Senin (22/03). Tujuannya, untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu, menginventarisir, serta penggunaannya agar sesuai dengan peraturan berlaku.
Setiap mobil dinas akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemprovsu menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemprovsu.
Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung hingga 30 Maret 2021. Sedikitnya, ada 5-6 OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari.
Sementara itu, untuk memperlancar masalah pajak kendaraan, Pemprovsu juga menghadirkan Mobil Samsat Keliling di Lapangan Astaka dan gedung Serba Guna Pemprovsu Medan. Sedangkan untuk uji kelayakan Pemprovsu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Sumut. Setelah lulus administrasi dan kelayakan, mobil-mobil dinas di lingkungan Pemprovsu diberikan stiker Informasi Himbauan Covid-19 dan akan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.