Segala pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya!, Aplikasi Siaplayani telah ready, Silahkan anda mengajukan permohonan di Siaplayani

Pj Gubernur Sumut Luncurkan Bus Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

Layanan perizinan berusaha yang dilayani antara lain, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha. Pada kesempatan tersebut, Hassanudin juga menyerahkan NIB pada pelaku UMKM secara simbolis. Ia mengharapkan, dengan pelayanan ini, UMKM sebagai penggerak perekonomian dapat membuat NIB dengan mudah.

“UMKM intinya dipermudah untuk mengurus perizinan berusaha, tidak perlu datang ke kantor, selain itu, di bus ini bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB), para pelaku usaha bisa memiliki legal formal yang bisa digunakan untuk permodalan,” kata Hassanudin.

Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov pun mempermudah perizinan dengan menjemput bola. “Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” kata Hassanudin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan, mobil atau bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.

“Mobil ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tentunya masih dengan kewenangan provinsi untuk perizinan berusaha,” kata Faisal.

Peluncuran bus ditandai dengan tepung tawar oleh Hassanudin. Bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho dan Sultan Deli Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Rahmadani Lubis.