Segala pengurusan perizinan tidak dikenakan biaya!, Aplikasi Siaplayani telah ready, Silahkan anda mengajukan permohonan di Siaplayani

Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Provinsi Sumatera Utara

Senin (7/6/2021) Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Sumatera Utara di Ballroom Hotel Grand Antares, Medan.

Acara Rapat Konsultasi Publik 1 di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh perangkat daerah Provinsi Sumatera Utara yang terkait dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara dan Bappeda Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara dan Unsur Dunia Usaha serta Unsur Akademisi.

Dalam acara tersebut juga dihadirkan beberapa narasumber yaitu Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Bapak Tarsudi, SP,MSi dan Direktur PT. Kawasan Industri Nusantara Bapak Wahyudi Syahrul Ramadhani serta Akademisi Bapak Zulkifli,SE,MSi (Dosen Universitas Islam Sumatera Utara).    

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Provinsi Sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan “Dengan dilaksanakannya Rapat Konsultasi Publik 1 ini diharapkan agar dapat dihasilkan pedoman pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah Provinsi Sumatera Utara yang tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah sesuai dengan amanat PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah”.

Beliau juga menambahkan “Diharapkan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah Provinsi Sumatera Utara dapat menarik dan meningkatkan keinginan penanam modal/investor untuk melakukan investasi di daerah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah Provinsi Sumatera Utara ”.